Senin, 15 Juli 2019

Tugas VIII REKLANTAS


Mampu memahami dan mahir menghitung traffic signal

 Untuk mencapai tujuan tersebut, APILL harus dirancang dan dioperasikan dengan
benar supaya tidak menimbulkan:
1. Terjadinya kelambatan (delay) yang tidak perlu
2. Pelanggaran pengemudi di simpang ber APILL akibat dari delay yang tidak perlu
tersebut
3. Meningkatnya kecelakaan di simpang, khususnya rear end collision
4. Kapasitas simpang menjadi berkurang akibat dari meningkatnya rasio antara
waktu siklus dengan waktu hijau dikarenakan bertambahnya fase lampu lalu
lintas
5. Antrian menjadi panjang sehingga memboroskan bahan bakar dan
meningkatkan polusi dan kebisingan
 Beberapa jenis kontrol dengan lampu lalu lintas:
1. Terisolasi dan terkoordinasi
2. Sistem waktu tetap (fixed-time system) dan sistem waktu yang mempunyai
respon terhadap lalu lintas (responsive system) 3
MZI – Teknik Lalu Lintas : Simpang ber-APILL
 Contoh simpang terkoordinasi (video)
4
MZI – Teknik Lalu Lintas : Simpang ber-APILL
 Keuntungan simpang ber APILL:
1. Luas lahan yang diperlukan minimal karena tidak memerlukan luas pandang
yang besar dan tata letaknya tidak memerlukan lahan yang luas (bandingkan
dengan bundaran atau simpang dengan beda elevasi)
2. Biaya relatif murah
3. Fleksibel, bisa diubah-ubah tergantung jumlah arus
 Kerugian simpang ber APILL:
1. Jika arusnya kecil, tundaan lebih besar dan probabilitas terjadinya kecelakaan
juga besar karena akan banyak yang melanggar

 Hal-hal yang harus dipertimbangkan untuk memutuskan apakah suatu simpang
perlu APILL atau tidak:
1. Jumlah/volume kendaraan
2. Kecepatan kendaraan
3. Jumlah pejalan kaki dan penyeberang jalan
4. Pertimbangan alternatif lain(simpang prioritas, simpang tak sebidang, bundaran,
dll.)
5. Kemungkinan koordinasi dengan lampu lalu lintas yang lain
5
MZI – Teknik Lalu Lintas : Simpang ber-APILL
 Ketika suatu simpang sudah diputuskan menggunakan suatu APILL, maka
beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan adalah:
1. Lajur membelok sebaiknya dibuat terpisah dari lajur terus, supaya tidak saling
menghambat
2. Bila lebar jalan di lengan-lengan simpang lebih dari 10 m, maka harus
menggunakan median jalan untuk mengatur manuver arus dan memudahkan
pejalan kaki menyeberang
6
MZI – Teknik Lalu Lintas : Simpang ber-APILL
3. Marka penyeberangan pejalan kaki
sebaiknya ditempatkan 3 – 4 meter
dari garus lurus perkerasan
4. Pemberhentian bus sebaiknya
diletakkan setelah simpang, yaitu di
tempat keluar dan bukan di tempat
pendekat.

Tugas VI-VII REKLANTAS

Mampu memahami dan menganalisa permasalahan lalu lintas

Permasalahan transportasi di Indonesia, terutama lalu lintas darat sangat beragam. Permasalahan lalu lintas biasanya tumbuh lebih cepat dari upaya untuk melakukan pemecahan permasalahan transportasi sehingga mengakibatkan permasalahan menjadi bertambah parah dengan berjalannya waktu. Banyaknya permasalahan lalu lintas, harusnya mengugah kita untuk sadar dan membenahi sistem transportasi yang ada. Untuk bisa memecahkan permasalahan lalu lintas perlu diambil langkah-langkah yang berani atas dasar kajian dan langkah-langkah yang pernah dilakukan dikota-kota lain. Permasalahan lalu lintas yang ada antara lain :

1.    Pertumbuhan kendaraan yang sangat tinggi

Pertumbuhan pemilikan kendaraan pribadi yang sangat tinggi antara 8 sampai 13 persen setahun yang pada gilirannya digunakan di jalan sehingga bebabn jaringan jalan menjadi semakin berat. Tingkat pemilikan kendaraan dikota-kota besar sudah mencapai angka 300 an kendaraan per 1000 orang, suatu angka yang sangat tinggi. Pemilikan kendaraan pribadi ini didominasi oleh sepeda motor  hampir sebesar 80 persen. Angka pemilikan kendaraan yang tinggi ini pada gilirannya mengakibatkan permasalahan parkir yang cukup serius dengan seringnya dilakukan pelanggaran parkir.

2.    Tidak memadainya pelayanan angkutan umum


Angkutan umum yang tidak memadai mendorong masyarakat untuk tidk menggunakan angkutan umum dan lebih memilih kendaraan pribadi sebagai alat transportasinya. Permasalahan pelayanan angkutan umum yang dihadapi pemerintah daerah khususnya dikawasan perkotaan diantaranya adalah:

Pada trayek-trayek tertentu jumlah bus yang melayani angkutan tidak mencukupi, khususnya pada saat permintaan puncak, tapi pada trayek lainnya terkadang sangat melebihi kebutuhan sehingga pada gilirannya untuk mempertahankan operasi operator menterlantarkan kualitas pelayanan,

Ukuran kendaraan tidak sesuai dengan permintaan yang ada, di banyak kota pelayanan angkutan pada koridor utama dengan permintaan yang tinggi dilayani dengan angkutan umum ukuran kecil/angkot yang kapasitas angkutnya hanya pada kisaran 10 orang.

3.    Kualitas angkutan yang sangat tidak memadai


4.    Jadwal yang tidak teratur


Permasalahan yang dihadapi yaitu Fasilitas perhentian yang tidak memadai, atap bocor, tidak dilengkapi dengan informasi jaringan angkutan umum yang melewati perhentian tersebut, tidak dilengkapi dengan jadwal.

5.     Kemacetan lalu lintas


Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya yang ditandai dengan menurunnya kecepatan perjalanan dari kecepatan yang seharusnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah lalu lintas kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan merupakan permasalahan yang umum terjadi dan banyak terjadi di kota-kota besar yang pada gilirannya mengakibatkan kota menjadi tidak efisien dan bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

Bila dibandingkan dengan kota-kota dunia kota-kota di Indonesia mempunyai ratio infrastruktur transportasi dengan luas lahan yang cenderung rendah, sebagai contoh, Jakarta hanya memiliki ratio sebesar 6 persen sedangkan kota-kota di Amerika Utara berkisar diantara 25-35 persen di Eropah berkisar antara 15 persen sampai 25 persen. Padahal jumlah kendaraan per kapita juga sudah sangat tinggi sehingga kemacetan merupakan salah satu permasalahan di kota-kota besar Indonesia.

6.    Kurangnya jaringan jalan untuk kendaraan


Jaringan jalan terutama di kawasan perkotaan yang tidak memiliki konsep jaringan yang memadai yang mengakibatkan pilihan rute menuju suatu kawasan terbatas sehingga beban jala-jalan tertentu menjadi sedemikian padatnya. Hal ini diperparah dengan jumlah kendaraan yang sangat tinggi, sebagai contoh Panjang jalan untuk setiap kendaraan di Jakarta hanya mencapai 1,17 m, sehingga kalau kendaraan disusun bumper to bumper tidak akan mencukupi panjang jalan yang ada DKI Jakarta, dan kalau kita menggunakan kriteria lainnya yaitu panjang jalan per kapita hanya 0,88 m, angka yang kecil kalau dibandingkan dengan kota-kota lain didunia (kota-kota di Eropah berkisar 2,5 m/kapita dan kota-kota Amerika Utara berkisar 5 m/kapita).

7.    Kurangnya jaringan jalan bagi pejalan kaki


Fasilitas pejalan kaki umumnya tidak mendapat perhatian yang cukup oleh pemerintah daerah, dan kalaupun fasilitas pejalan kaki tersedia tidak didukung dengan standar desain yang baik sehingga tidak bisa digunakan oleh penderita cacat baik yang menggunakan kursi roda maupun yang penderita yang buta. Keadaan ini diperparah lagi oleh pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar ataupun digunakan untuk kendaraan parkir. Permasalahan lain yang terkait dengan pejalan kaki adalah kurangnya fasilitas penyeberangan yang dikendalikan didaerah pusat kota, ataupun ketidak patuhan pemakai kendaraan bermotor untuk tiodak memberikan perioritas terhadap pejalan kaki.

8.     Tata Ruang yang tidak terkendali


Permasalahan lainnya yang besar adalah tata ruang yang tidak terkendali sehingga mengakibatkan berbagai permasalahan, diantaranya jalan yang tidak teratur terutama dikawasan pemukiman dan terkadang didaerah yang kumuh gang-gang yang ada sedemikian sempitnya sehingga bila terjadi kebakaran sulit untuk dimasuki mobil pemadam kebakaran.

9.    Pelanggaran ketentuan lalu lintas


Pelanggaran ketentuan lalu lintas yang dilakukan masyarakat kian tambah memprihatikan dari tahun ke tahun yang pada gilirannya akan mengakibatkan peningkatan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal ataupun luka-luka yang tidak sedikit. Disamping itu ketidak tertiban juga akan mengganggu kelancaran lalu lintas yang akan menurukan kecepatan perjalanan. Untuk meningkatkan ketertiban masyarakat perlu dipelajari dan dipetakan kembali profil pelanggaran yang dilakukan masyarakat termasuk juga pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Pengamatan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat:

a.       Tingginya pelanggaran terhadap batas kecepatan yang seolah-olah tidak ada batasan kecepatan yang diberlakukan hal ini terutama menjadi masalah pada jalan yang lalu lintas sedang sepi

b.      Tingginya pelanggaran pada persimpangan yang dikendalikan lampu lalu lintas khususnya didaerah pingiran kota. Pelanggaran terutama tinggi dilakukan oleh pengendara sepeda motor, pengemudi angkutan umum khususnya angkot. Pelanggaran lain yang juga terjadi bahwa pengemudi tetap masuk persimpangan pada saat lampu sudah berubah menjadi merah dan kadang bila lalu lintas didepannya macet pengemudi akan menghambat lalu lintas yang mendapatkan lampu hijau dan akhirnya persimpangan akan terkunci.

Tidak berjalannya aturan penggunaan persimpangan perioritas atau bundaran lalu lintas, pelanggaran ini pada gilirannya mengakibatkan persimpangan terkunci. Memang pengertian masyarakat tentang hak menggunakan persimpangan masih sangat rendah terutama pada persimpangan yang dilengkapi dengan rambu beri kesempatan ataupun rambu stop.

Pelanggaran jalur yang dilakukan oleh pengguna jalan dengan berjalan menggunakan jalur lawan pada jalan-jalan yang dipisah dengan median ataupun jalan satu arah. Pelanggaran ini terutama dilakukan oleh pengguna sepeda motor.

Pelanggaran terhadap penggunaan jalan, khususnya dijalur khusus bus yang lebih dikenal sebagai Busway.

Pelanggaran tertib penggunaan perangkat keselamatan seperti helm dan sabuk keselamatan yang cenderung masih tinggi terutama di kawasan pinggiran kota.

10.     Kecelakaan lalu lintas


Angka kecelakaan di Indonesia cenderung cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lain di Asean. Berbagai langkah perlu dilakukan untuk bisa mengendalikan angka kecelakaan tersebut. Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah:

·         Jaringan pelayanan yang tidak memadai


·         Integrasi pelayanan yang menyangkat integrasi phisik/tempat perpindahan, jadwal dan tiketing yang belum optimal


·         Subsidi angkutan umum tidak dikelola dengan baik

11. Manajemen lalu lintas yang tidak optimal


Dengan segala permasalahan kemacetan lalu lintas dan angka kecelakaan yang tinggi menjadi lebih parah kalau tidak didukung dengan manajemen lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan, mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan, meningkatkan efisiensi sistem transportasi.

12.  Pencemaran lingkungan


Salah satu dampak negatip sebagai akibat performansi lalu lintas yang jelek, bahan bakar yang buruk serta tehnologi kendaraan yang sudah ketinggalan akan mengakibatkan pecemaran lingkungan. Dampak pencemaran lingkungan ini berupa:

Emisi gas buang yang berupa gas dan partikel beracun seperti, gas CO, HC, NOx, Benzen dan berbagai gas lainnya serta berbagai partikel seperti senyawa karbon lepas, timbal dan berbagai partikel lainnya.

Emisi gas rumah kaca, yang saat ini dianggap sebagai pemicu terjadinya perubahan iklim. Peran Gas rumah kaca dari sektor transportasi berada pada kisaran 15 sampai 20 persen yang merupakan angka yang tidak kecil.

Tugas V Menganalisis kecepatan, kepadatan, arus lalu lintas

PENDAHULUAN
Masalah transportasi merupakan masalah yang
selalu dihadapi oleh negara-negara
berkembang seperti Indonesia, baik di bidang
transportasi perkotaan (urban transportation)
maupun transportasi antar kota (rural
transportation). Terciptanya suatu sistem
transportasi yang menjamin pergerakan
manusia, kendaraan atau barang secara lancar,
aman, cepat, murah, nyaman dan sesuai
dengan lingkungan sudah merupakan tujuan
pembangunan dalam berbagai sektor.
Adanya peningkatan volume lalu lintas akan
menyebabkan berubahnya perilaku lalu lintas.
Secara teoritis terdapat hubungan yang
mendasar antara volume (flow) dengan
kecepatan (speed) serta kepadatan (density).
Hubungan tersebut dipakai sebagai pedoman
untuk menentukan nilai matematis dari
kapasitas jalan untuk kondisi ideal, serta dapat
dipakai sebagai dasar dalam penerapan
manajemen lalu lintas (traffic management)
yang lebih sesuai (Suteja,1999).
Analisis jalan pada penelitian ini diambil pada
ruas jalan di depan Pasar Gamping, tepatnya di
Jalan Wates km 5 yang memiliki peranan
cukup penting, yaitu sebagai akses
penghubung wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Tata guna lahan di sepanjang jalan ini adalah
area pertokoan dan pasar yang merupakan
pusat keramaian. Dengan kondisi lahan seperti
ini mengakibatkan volume lalu lintas yang
lewat cukup tinggi dengan komposisi
kendaraan beragam, sehingga kepadatan arus
lalu lintas pada jam-jam puncak menyebabkan
kemacetan di ruas-ruas jalan utama, ditambah
lagi rendahnya kedisiplinan pengendara baik
kendaraan umum maupun kendaraan pribadi
ikut memperburuk kinerja ruas jalan tersebut.
Untuk itu pada penelitian ini akan dianalisis
volume, kecepatan dan kepadatan lalu lintas
dengan metode Greenshields dan metode
Grennberg dengan berpedoman pada Manual
Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997.

METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian dilakukan pada ruas jalan
Wates - Yogyakarta Km 5, tepatnya di depan
Pasar Gamping, Kabupaten Sleman yang
merupakan jalur utama wilayah DIY dan Jawa
Tengah. Secara umum kondisi geometrik jalan
relatif baik, yaitu terletak pada jalan datar dan
lurus. Pada jalan Wates – Yogyakarta km 5
tersebut kondisi lingkungan sekitar adalah
pasar dan pertokoan.
Alat Penelitian
1. Alat pengukur geometrik jalan
a. Formulir survai, digunakan untuk
mencatat data geometrik jalan.
b. Meteran, digunakan untuk mengukur
geometrik jalan.
2. Alat pengukur jumlah kendaraan
c. Formulir survai, digunakan untuk
mencatat jumlah dan jenis kendaraan.
d. Tally counter, digunakan untuk
menghitung jumlah kendaraan.
e. Meteran, digunakan untuk penunjuk
waktu saat mulai dan berakhirnya
waktu penelitian.
3. Alat pengukur kecepatan
a. Formulir survai, digunakan untuk
mencatat kecepatan dan jenis
kendaraan.
b. Meteran, digunakan untuk penunjuk
waktu saat mulai dan berakhirnya
waktu penelitian.
c. Stop watch, digunakan untuk
menghitung waktu tempuh kendaraan.
4. Seperangkat komputer untuk memproses
dan menganalisis data.
Tahapan Penelitian
Tahapan penelitian pada ruas jalan
ditampilkan pada Gambar 1.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Geometrik Ruas Jalan
Dari pengamatan secara visual pada ruas Jalan
Wates km 5 di depan Pasar Gamping
diperoleh data sebagai berikut:
a. Jalan Wates km 5 merupakan jalan
perkotaan.
b. Terdapat median.
c. Tipe arus lalu lintas dua arah dengan
empat lajur terbagi (4/2 UD)
Hasil pengukuran geometrik jalan ditampilkan
pada Tabel 1.
TABEL 1. Data geometrik Jalan Wates km 5 di depan
Pasar Gamping
Keterangan Data Nilai
Panjang jalan yang diamati 300 m
Lebar jalur (Timur-Barat) 2 x 3 m
Lebar jalur (Barat-Timur) 2 x 3,5 m
Lebar bahu 0,4 m
Lebar perkerasan 13 m

Kecepatan
Hasil pengukuran kecepatan ditampilkan pada
Gambar 2. Kecepatan kendaraan pada saat
pengamatan mempunyai kecepatan maksimum
sebesar 34,29 km/jam yang terjadi pada jam
10.30 – 11.30 WIB untuk arah Timur-Barat
dan 37,84 km/jam terjadi pada jam 11.30 –
12.30 WIB arah Barat-Timur. Kecepatan
minimum terjadi pada jam 8.30-9.30 WIB
sebesar 26,32 km/jam untuk arah Timur-Barat
dan untuk arah Barat-Timur sebesar 27,22
km/jam terjadi pada jam 7.30-8.30 WIB.
Volume
Hasil pengukuran volume ditampilkan pada
Gambar 3. Nilai volume maksimum untuk
arah ke Timur sebesar 1548,55 smp/jam yang
terjadi pada jam 07.30-08.30 dan volume rata￾ratanya sebesar 1111,01 smp/jam. Untuk arah
ke Barat volume maksimumnya sebesar
1127,65 smp/jam yang terjadi pada jam 09.30-
10.30 dan volume rata-ratanya sebesar
1029,16 smp/jam.
Kepadatan
Nilai kepadatan selengkapnya dapat dilihat
pada Gambar 4
Kapasitas
Nilai kapasitas ruas jalan ditampilkan pada
Tabel 2.
Hubungan Antara Kecepatan, Volume dan
Kepadatan dengan Metode Greenshields
Hubungan antara volume, kecepatan dan
kepadatan dengan metode Greenshields
ditampilkan pada Tabel 3 dan Gambar 5
sampai dengan Gambar 10.
Hubungan Antara Kecepatan, Volume dan
Kepadatan dengan Metode Greenberg
Hubungan antara kecepatan, volume dan
kepadatan arah Timur - Barat ditampilkan
pada Tabel 4 dan Tabel 5, serta Gambar
Gambar 11 sampai dengan Gambar 13.

KESIMPULAN
Tingkat pelayanan di Jalan Wates km 5,
tepatnya di depan Pasar Gamping masih B. Hal
ini berarti kapasitas ruas jalan ke arah Timur
dan ke arah Barat masih mampu menampung
arus lalu lintas dengan lancar.

Minggu, 24 Maret 2019

TUGAS I REKLANTAS

Tugas 1 Reklantas

Analisa Lalu Lintas Simpang Takbersinyal Pada Bundaran Terhadap Kinerja Ruas Jalan



SKRIPSI






Disusun Oleh :

DEA LUCKY
13.811.0002





Program Studi Teknik Sipil
Fakultas Teknik
Universitas Medan Area
2017


Minggu, 20 Januari 2019

Tugas ke 10

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU




Pengelolaan sumber daya air secara terpadu (Intergrated Water Resource Management/ IWRM) yang digunakan sebagai kerangka studi ini, memiliki lingkup dan konsepsi yang luas mengacu  pada proses assessment (sumber daya) air terpadu (Integrated Water Assesment/IWA), proses  perumusan kebijakan terpadu mengenai air (Intergrated Water Policy/ IWP), proses penerapan kebijakan, dan langkah operasional dan perawatan (Operation and Maintenance) sehingga ketersediaan sumber daya air dapat berkelanjutan dengan bertambahnya permintaan air. Pengelolaan sumber daya air yang optimal, efektif dan berkelanjutan memerlukan dukungan  program sosialisasi yang konsisten dan menerus dengan dukungan dana yang berkelanjutan sehingga semua pihak yang terkait dapat mengambil peran secara konsisten dari proses  pengelolaan sumber daya.

• Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Pendekatan DAS

Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan kesatuan ekosistem yang berinteraksi secara dinamik dan terdapat saling ketergantungan komponen-komponen penyusunnya. Sistem DAS terdiri dari unsur bio-fisik yang bersifat airi dan unsur-unsur non biofisik. Unsur  biosifik terdiri dari vegetasi, hewan, satwa liar, jasad renik, tanah, iklim dan air sedangkan unsur non biofisik adalah manusia dengan berbagai ragam persoalan, latar  belakang budaya, social ekonomi, sikap politik, kelembagaan serta tatanan masyarakat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemanfaatan sumber daya air di sistem DAS semakin terarah melalui penerapan teknik budidaya tanaman pertanian, perkebunan,  padang rumput, peternakan atau kehutanan. Potensi sumber daya air yang terkandung di dalam DAS dimanfaatkan dengan mengarah pada pengaturan ketersediaan dan  peningkatan nilai tambah sumber daya air yang ada misalnya dair bentuk pembangunan waduk atau bendungan untuk mengatur air irigasi, menghasilkan tenaga listrik, sarana rekreasi, usaha perikanan dan lain-lain.


Berdasarkan Gambar 1. dapat dikembangkan berbagai solusi pemecahan yang  berhubungan dengan pengelolaan sumber daya air dengan konsep pendekatan ekosistem DAS.

• Pengelolaan sumber daya air terpadu

 Heathcote (1998) menyatakan bahwa perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi kawasan ekonomi khusus berdampak pada pemenuhan kebutuhan akan air baku semakin meningkat sehingga dengan berkembangnya jumlah penduduk  permintaan terhadap air akan semakin meningkat. Meningkatnya permintaan diperlukan  pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan dan terpadu. Pengelolaan sumber daya air terpadu dapat dikenal dengan istilah ( Intergrated Water  Resource Management / IWRM). IWRM yaitu proses yang mengintegrasikan pengelolaan air, lahan dan sumber daya terkait lainnya secara terkoordinasi dalam rangka memaksimalkan resultan ekonomi dan kesejahteraan social secara adil tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi yang vital.
Konsep IWRM dimulai dengan proses membangun persepsi tentang sumber-sumber air,  proses membangun komitmen untuk mendayagunakan air disertai kesadaran tentang  pentingnya konservasi serta menyikapi secara kolektif tentang cara pengelolaan agar dapat didayagunakan dengan hasil yang optimal dan berkelanjutan. Keterpaduan  pengelolaan sumber daya air mencakup dua komponen besar yaitu sistem alami dan sistem buatan. Keterpaduan pada komponen pengelolaan sistem alami, mencakup:

1.  Kawasan hulu dengan kawasan hilir.
2.  Kuantitas air dengan kualitas air.
3.  Air hujan dengan air permukaan dan air bawah tanah.
4.  Penggunaan lahan dengan pendayagunaan air.

 Sedangkan keterpaduan pada komponen pengelolaan SDA non alami, yaitu:
1.  Keterpaduan antar sektor yang terkait dalam perumusan kebijakan dan program di tingkat pusat dan daerah.
2. Keterpaduan antar semua pihat yang terkait dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
3.  Keterpaduan antar wilayah administrasi baik secara horizontal maupun vertikal.

Pengelolaan terpadu merupakan proses menerus yang tidak boleh berhenti, harus memiliki target pencapaian berdasarkan tahapan yang jelas dan dinilai akuntabilitasnya. Keberhasilahn pengelolaan terpadu dapat diukur melalui tiga kriteria utama, yaitu:
1.  Efisiensi ekonomi.
2.  Keadilan.
3.  Keberlanjutan fungsi lingkungan hidup.

 Menurut Hoekstra (1998) menyatakan bahwa IWRM mengacu pada proses assessment (sumber daya) air terpadu ( Integrated Water Assesment/ IWA), proses perumusan kebijakan terpadu mengenai air  Intergrated Water Policy / IWP), proses penerapan kebijakan, dan langkah operasional dan perawatan (Operation and Maintenance). Merret (1997), merinci lebih lanjut lingkup pengelolaan ketersediaan (supply management) dan  pengelolaan permintaan (demand management ) air bersih.

Sumber :
.2011. Tata Ruang Kota Batam. Batam: Bapeda Kota Batam. . 2011. Pengelolaan Sumber Daya Air. Batam: BWS Batam-Bintan. BPPT. 2002. Pengembangan Wilayah dan Otonomi Daerah Kajian Konsep dan Pengembangan. Jakarta. Heatcote. 2008.
 Integrated Watershed Management second edition.
America: Wiley Engineering. Hoekstra, A.T. 1998.
 Persepectives on Water: An Intergrated Model Based Esploration of the Future. Utrecht
: International Books Merret S. 1997.
 Introduction to the Economic of Water Resources.
 London: UCL Press Limited
Diposting oleh Pengembangan sumber daya air di 06.44 1 komentar:
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Bagikan ke Pinterest

Tugas ke 10

POLA DAN RENCANA PENGENDALIAN SUMBER DAYA AIR


PEMBAHASAN
Konsep pengelolaan sumberdaya air pada dasarnya mencakup upaya serta kegiatan pengembangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya air berupa penyaluran air yang tersedia dalam konteks ruang dan waktu, dan komponen mutu serta komponen volume pada suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupan makhluk hidup
Dengan demikian pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan merupakan suatu system dalam rangka upaya membentuk lingkungan hidup yang serasi dan lestari serta memenuhi kebutuhan secara terus menerus
Berdasarkan daur hidrologi, volume air di bumi ini jumlahnya relative konstan. Namun demikian dalam satuan ruang dan waktu, ketersediaan air terkadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan kita. Sering manusia mengalami kekurangan air di musim kemarau. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan system pengelolaan sumber daya air terutama pada perlindungan dan pelestarian sumber daya air harus dilakukan sebaik-baiknya guna menjamin tersedianya sumber daya air sebagai kebutuhan berbagai sektor termasuk kebutuhan masyarakat banyak sesuai dengan amanat pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 bahwa : “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Dengan diberlakukannya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang “Pemerintahan Daerah“ dan PP Nomor 25 tahun 2000 tentang “Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonomi“ dan euphoria yang berkembang di masyarakat maka pengelolaan air dan sumber daya air perlu dilaksanakan dan di sosialisasikan oleh orang/institusi yang betul-betul menghayati keberadaan sumber daya air kepada masyarakat dan aparat daerah baik eksekutif maupun legislative.

Pengelolaan Sumberdaya Air
Air sebagai bagian dari sumber daya alam adalah merupakan bagian dari ekosistem. Karena itu pengelolaan sumber daya air memerlukan pendekatan yang integratif, komprehensif dan holistik yakni hubungan timbal balik antara teknik, sosial dan ekonomi serta harus berwawasan lingkungan agar terjaga kelestariannya. Pertemuan international sejak Dublin dan Rio de I Janeiro tahun 1992 sampai World Water Forum di Den Haag tahun 2000, menekankan hal yang sama.
Karena air menyangkut semua kehidupan maka air merupakan faktor yang mempengaruhi jalannya pembangunan berbagai sektor. Karena itu pengelolaan sumber daya air perlu didasarkan pada pendekatan peran serta dari semua stakeholders. Segala keputusan publik harus memperhatikan kepentingan masyarakat dengan cara konsultasi publik, sehingga kebijakan apapun yang diharapkan, akan dapat diterima oleh masyarakat.
Pada umumnya pengelolaan sumberdaya air berangkat hanya dari satu sisi saja yakni bagaimana mamanfaatkan dan mendapat keuntungan dari adanya air. Namun untuk tidak dilupakan bahwa jika ada keuntungan pasti ada kerugian. Tiga aspek dalam pengelolaan sumberdaya air yang tidak boleh dilupakan, yakni aspek pemanfaatan, aspek pelestarian dan aspek perlindungan.

1. Aspek pemanfaatan. Kebanyakan inilah yang langsung terlintas dalam pikiran manusia jika berhubungan dengan air. Baru setelah terjadi ketidak seimbangan antara kebutuhan dengan yang tersedia, manusia mulai sadar atas aspek yang lain.

2. Aspek pelestarian. Agar pemanfaatan tersebut bisa berkelanjutan maka air perlu dijaga kelestariannya baik dari segi jumlah maupun mutunya. Menjaga daerah tangkapan hujan dihulu maupun daerah pedataran merupakan salah satu begian dari pengelolaan, sehingga perbedaan debit air musim kemaru dan musim hujan tidak besar. Demikian pula menjaga air dari pencemaran limbah.

3.  Aspek pengendallian. Perlu disadari bahwa selain memberi manfaat, air juga memiliki daya rusak fisik maupun kimiawi. Badan air (sungai, saluran dsb,) terbiasa menjadi tempat pembuangan barang tak terpakai, baik berupa cair (limbah rumah tangga dan industri), maupun benda padat berupa sampah dan terjadilah pencemaran dengan akibat gangguan terhadap hidup manusia. Binatang dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu dalam pengelolaan sumberdaya air tidak boleh dilupakan adalah pengendalian terhadap daya rusak yang berupa banjir maupun pencemaran.

Dalam pengelolaan sumberdaya air, ketiga aspek penting tersebut harus menjadi satu kesatuan, tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Salah satu aspek saja terlupakan, akan mengakibatkan tidak lestarinya pemanfaat air daan bahkan akan membawa akibat buruk. Jika kita kurang benar dalam mengelola sumberdaya air, tidak hanya saat ini kita akan menerima akibat, tetapi juga generasi mendatang.

Potensi Air dan Sumber Air
Potensi air dan sumber air di Jawa Tengah yang dimanfaatkan dan yang tak termanfaatkan menurut BAPPEDA (2002-2003) adalah sebagai berikut :
1. Potensi sumberdaya air : 65.733,75 juta m3 (100,00%)
2. Termanfaat :
a. Konservasi (waduk, embung, dll) : 2.308,38 juta m3 (3,51%)
b. Yang dimanfaatkan : 25.282,16 juta m3 (38,64%)
3. Tak termanfaatkan :
a. Degradasi ( pencemaran) : 514, 54 juta m3 (0,78%)
b. Belum dikonservasi (banjir dan terbuang ke laut) : 37.628,67 juta m3 (57,24%)

Melihat potensi air di atas yang sangat besar, di mana lebih kurang 57,24% yang tak bermanfaat berupa banjir dan terbuang kelaut, apalagi kalau diingat bahwa keberadaan air tersebut tidak mesti tetap volumenya sepanjang tahun maka diperlukan suatu pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan. Semua kegiatan pembangunan pada hakekatnya harus merupakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) dengan dimensi-dimensi (Albertson, 1999) :

1. Environmental sustainability : perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang
2. Economic sustainability : setiap pengembangan viable secara ekonomi
3. Social-cultural sustainability : setiap inovasi harus harmoni antara pengetahuan local sosial & budaya, praktek, pengetahuan (sains) dan teknologi tepat guna
4. Political sustainability : link birokrasi (pemerintahan) dan masyarakat. Para pemimpin formal dan informal untuk suatu sektor tertentu dalam masyarakat lokal harus mampu menjalin komunikasi dengan struktur-struktur politik dan birokrasi.

Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dangan peraturan perundang-undangan. Mendasarkan UU No. 22 dan 25 tahun 1999 membawa konsekuensi bahwa Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota harus dapat menyelenggarakan roda pemerintahannya baik dalam pelaksanaan program pembangunan sekalingus dalam pengelolaan pendanaannya.
Secara garis besar kewenangan pemerintahan menurut UU No. 22 / 99 dan PP NO. 25 / 2000 adalah :
Kewenangan Pusat adalah kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenagan bidang lain. Propinsi : Pasal 7 UU No. 22 / 99.


1.   Kewenangan propinsi sebagai daerah otonom mencakup kewenangan        dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
2. Kewenangan Propinsi sebagai daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
3. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.

Kabupaten / Kota : Pasal 7 UU No. 22/99
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kebijakan tentang perencanaan nasioanl secara makro, dana perimbangan keuangan, system administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan dan pendayagunaan sumberdaya alam serta tekonologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.

Kebijakan Pengelolaan Air Tanah setelah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air.
a. Dasar pemikiran :
Air tanah merupakan kebutuhan pokok hisup bagi semua makhlik hidup. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya harus dapat menjamin pemenuhan kebutuhan yang berkecukupan secara berkelanjutan.
Keberadaan air tanah mempunyai fungsi sosial, lingkungan dan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dapat menjamin kelestarian dan ketersediannya secara berkesinambungan.
b. Latar Belakang :
Air tanah terdapat dibawah permukaan tanah baik berada didaratan maupun dibawah dasar laut, mengikuti sebaran karakteristik tempat keberadaannya yaitu dalam lapisan tanah atau batuan pada cekungan.
Keberadaan air tanah di Indonesia cukup melimpah, akan tetapi tidak disetiap tempat terdapat air tanah tergantung pada kondisi geologi, yang meliputi proses pengendapan dan struktur geologi yang berpengaruh terhadap sifat fisik tanah dan batuan serta curah hujan.
Pengambilan air tanah dalam upaya pemanfaatan atau penggunaannya memerlukan proses sebagaimana dilakukan pada kegiatanpertambangan yang mencakup kegiatan penggalian atau pengeboran.
c. Konsepsi Pengelolaan Air Tanah
  Sesuai pasal 12 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, dikatakan bahwa didalam pengelolaan ar tanah didasarkan pada konsep Cekungan Air Tanah (CAT) yaitu suatu wilayah yang dibatasi oleg batas hidrogeologis tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung. CAT meliputi CAT lintas Negara, CAT lintas Provinsi, CAT lintas Kabupaten/Kota dan CAT dalam satu Kabupaten/Kota. CAT ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Menteri (pasal 13 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air.
d. Landasan Kebijakan
Air tanah mempunyai peran yang penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat, mengingat fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok hidup.
Air Tanah harus dikelola secara bijaksana, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Pengelolaan air tanah secara teknis perlu disesuaikan dengan perilaku air tanah meliputi keterdapatan, penyebaran, ketersediaan dan kualitas air tanah serta lingkungan keberadaannya.
Pengelolaan air tanah perlu diarahkan pada keseimbangan antara konservasi dan pendaya-gunaan air tanah yang terintegrasi dalam kebijakan dan pola pengelolaan sumberdaya air.
Kegiatan utama dalam pengelolaan air tanah yang mencakup konservasi dan pendayagunaan air tanah diselenggarakan untuk mewujudkan kelestarian dan keseimbangan ketersediaan air tanah dan kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
e. Prinsip Kebijakan Pengelolaan air tanah :
  Prinsip dari kebijakan pengelolaan air tanah meliputi :
• Kelestarian kondisi dan lingkungan air tanah ;
• Prioritas kebutuhan air pokok hidup sehari-hari dan pertanian rakyat ;
• Kesejahteraan masyarakat Provinsi atau Kabupaten/Kota pada CAT;
• Keadilan dalam memenuhi kebutuhan air ;
• Penggunaan yang saling menunjang antara air tanah dan air permukaan dengan mengutamakan penggunaan air permukaan ;
• Keseimbangan antara konservasi dan penggunaan air tanah.


Prinsip Pengelolaan Air Tanah dimasa mendatang
  Ada 5 (lima) prinsip yang mendukung pengelolaan air tanah masa, antara lain :
1. Konservasi.
  Ini berarti menggunakan air hanya secukupnya saja untuk memenuhi kebutuhan yang senyatanya, tanpa pemborosan. Konservasi yang efektif biasanya meliputi suatu paket langkah pengendalian yang terdiri dari :
a. Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air, antara lain :
• Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air ;
• Pengendalian pemanfaatan sumber air;
• Pengaturan daerah sempadan sumber air;
• Rehabilitasi hutan dan lahan.
b. Pengawetan Air, antara lain :
• Menyimpan air yang berlebihan dimusim hujan;
• Penghematan air;
• Pengendalian penggunaan air tanah.
c. Pengelolaan Kualitas air, dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air antara lain dilakukan melalui upaya aerasi pada sumber air dan prasarana sumberdaya air.
d. Pengendalian Pencemaran Air, dengan cara mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumberdaya air
e. Kampanye untuk mendorong konsumen lebih sadar terhadap akibat penggunaan yang boros.

2. Pendayagunaan Sumberdaya Air Tanah adalah pemanfaatan air tanah secara optimal dan berkelanjutan. Pendayagunaan Sumberdaya air tanah dilakukan melalui kegiatan inventarisasi potensi air tanah, perencanaan pemanfaatan air tanah, perizinan, pengawasan dan pengendalian.
3. Pengendalian Daya Rusak Air, dilakukan secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan air tanah.
4. Sistem Informasi Sumberdaya Air Tanah.
Ini berarti penggunaan teknologi dan sistem yang selalu siap bekerja dengan sumber-sumber daya yang dapat diperoleh dari lingkungan masyarakat yang dilayani, tanpa ketergantungan yang berlebih pada masukan dari luar. Hal ini meliputi tidak saja keuangan, melainkan juga mengelola sistem dan ketrampilan yang diperlukan untuk merawat dan memperbaiki peralatan yang telah dipasang dan juga peduli terhadap partisipasi masyarakat (dalam memilih teknologi yang akan diterapkan dan dalam menentukan cara mengelolanya, demikian juga dalam perencanaan, konstruksi, manajemen, dan operasi dan pemeliharaan yang tepat). Sistem yang tidak mampu berjalan atau yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya dilayani merupakan penyia-nyiaan investasi sumberdaya.
5. Sistem Melingkar (Circular System).
Dengan meningkatnya tekanan jumlah penduduk terhadap sumber-sumber daya yang terbatas, maka kita perlu memikirkan sistem melingkar, bukan garis lurus. Kota yang membuang polusinya ke saluran air dan menyebabkan masalah bagi orang lain tidak bisa diterima lagi. Sebaliknya, air limbah yang telah diolah seharusnya dianggap sebagai suatu sumber bernilai yang dapat dipakai.

Sumber:

Enger dan Smith, (2000), Dalam Tasambar Mochtar, Aspek Pengelolaan Air dan Sumber Air dalam Era Otonomi Daerah.

Grigg, Neil, L. (1996), Water Resources Manajemen; Principles, Regulations, and Cases. Mc. Graw-Hill.

https://environment-indonesia.com/training/aspek-dan-prinsip-pengelolaan-sumberdaya-air/.
BAB 9
POLA DAN RENCANA PENGENDALIAN SDA

A. Pola dan Rencana Pengelolaan SDA Menurut UU No.7 Tahun 2014 Tentang SDA

Pasal 1
7.
Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
8.
Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
9.
Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air.
B. Asas dan Cara
Menurut Penjelasan Atas UU NO.7 Tahun 2014 Tentang Sumber Daya Air
Pasal 2

Asas Kelestarian mengandung pengertian bahwa pendayagunaan sumber daya air diselenggarakan dengan menjaga kelestarian fungsi sumber daya air secara berkelanjutan.
Asas Keseimbangan mengandung pengertian keseimbangan antara fungsi sosial, fungsi lingkungan hidup, dan fungsi ekonomi.
Asas Kemanfaatan Umum mengandung pengertian bahwa pengelolaan sumber daya air dilaksanakan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan umum secara efektif dan efisien.
Asas Keterpaduan dan Keserasian mengandung pengertian bahwa pengelolaan sumber daya air  dilakukan secara terpadu dalam mewujudkan keserasian untuk berbagai kepentingan dengan memperhatikan sifat alami air yang dinamis.
Asas Keadilan mengandung pengertian bahwa  pengelolaan sumber daya air dilakukan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah tanah air sehingga setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan menikmati hasilnya secara nyata.
Asas Kemandirian mengandung pengertian bahwa pengelolaan sumber daya air dilakukan dengan memperhatikan kemampuan dan keunggulan sumber daya setempat.
Asas Transparansi dan Akuntabilitas mengandung pengertian bahwa pengelolaan sumber daya air dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung-jawabkan.
 Pasal 3
Yang dimaksud dengan pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh mencakup semua bidang pengelolaan yang meliputi konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air, serta meliputi satu sistem wilayah pengelolaan secara utuh yang mencakup semua proses perencanaan, pelaksanaan, serta  pemantauan dan evaluasi.

Yang dimaksud dengan pengelolaan sumber daya air secara terpadu merupakan pengelolaan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemilik kepentingan antarsektor dan antarwilayah administrasi.

Yang dimaksud dengan pengelolaan sumber daya air berwawasan lingkungan hidup adalah pengelolaan yang  memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.
Yang dimaksud dengan pengelolaan sumber daya air berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya ditujukan untuk kepentingan generasi sekarang tetapi juga termasuk untuk kepentingan generasi yang akan datang.


B. Aspek Pengelolaan

1. Konservasi.
 
Ini berarti menggunakan air hanya secukupnya saja untuk memenuhi kebutuhan yang senyatanya, tanpa pemborosan. Konservasi yang efektif biasanya meliputi suatu paket langkah pengendalian yang terdiri dari :

a.    Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air, antara lain :
Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air ;
Pengendalian pemanfaatan sumber air;
Pengaturan daerah sempadan sumber air;
Rehabilitasi hutan dan lahan.
b.    Pengawetan Air, antara lain :
Menyimpan air yang berlebihan dimusim hujan;
Penghematan air;
Pengendalian penggunaan air tanah.
c.    Pengelolaan Kualitas air, dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air antara lain
       dilakukan melalui upaya aerasi pada sumber air dan prasarana sumberdaya air.

d.    Pengendalian Pencemaran Air, dengan cara mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air
       dan prasarana sumberdaya air.

e.    Kampanye untuk mendorong konsumen lebih sadar terhadap akibat penggunaan yang boros.
2. Pendayagunaan Sumberdaya Air Tanah
Merupakan pemanfaatan air tanah secara optimal dan berkelanjutan. Pendayagunaan Sumberdaya air tanah dilakukan melalui kegiatan inventarisasi potensi air tanah, perencanaan pemanfaatan air tanah, perizinan, pengawasan dan pengendalian.
3. Pengendalian Daya Rusak Air, dilakukan secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan air tanah.
4. Sistem Informasi Sumberdaya Air Tanah.

Ini berarti penggunaan teknologi dan sistem yang selalu siap bekerja dengan sumber-sumber daya yang dapat diperoleh dari lingkungan masyarakat yang dilayani, tanpa ketergantungan yang berlebih pada masukan dari luar. Hal ini meliputi tidak saja keuangan, melainkan juga mengelola sistem dan ketrampilan yang diperlukan untuk merawat dan memperbaiki peralatan yang telah dipasang dan juga peduli terhadap partisipasi masyarakat (dalam memilih teknologi yang akan diterapkan dan dalam menentukan cara mengelolanya, demikian juga dalam perencanaan, konstruksi, manajemen, dan operasi dan pemeliharaan yang tepat). Sistem yang tidak mampu berjalan atau yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya dilayani merupakan penyia-nyiaan investasi sumberdaya.
5. Sistem Melingkar (Circular System).

Dengan meningkatnya tekanan jumlah penduduk terhadap sumber-sumber daya yang terbatas, maka kita perlu memikirkan sistem melingkar, bukan garis lurus. Kota yang membuang polusinya ke saluran air dan menyebabkan masalah bagi orang lain tidak bisa diterima lagi. Sebaliknya, air limbah yang telah diolah seharusnya dianggap sebagai suatu sumber bernilai yang dapat dipakai

Minggu, 30 Desember 2018

Tugas 1 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR

NO
KETERANGAN
SUMBER
NAMA WILAYAH
SULTRA
KEPTON
1
LUAS WILAYAH
https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tenggara
38140

https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Buton

4408
2
CURAH HUJAN
https://sultra.bps.go.id/statictable/2018/01/25/304/-jumlah-curah-hujan-menurut-bulan-dari-stasiun-pengamatan-di-provinsi-sulawesi-tenggara-mm-2016.html
2113,3 mm pertahun

https://sultra.bps.go.id/statictable/2018/01/25/304/-jumlah-curah-hujan-menurut-bulan-dari-stasiun-pengamatan-di-provinsi-sulawesi-tenggara-mm-2016.html

2063,8 mm pertahun
3
POTENSI AIR






4
ANAK SUNGAI
https://fitriwardhono.wordpress.com/2011/09/27/potret-umum-provinsi-sulawesi-tenggara/
18 anak sungai




5
SITU






6
DAERAH IRIGASI
https://www.covesia.com/archipelago/baca/8960/26-500-hektare-sawah-sultra-belum-miliki-jaringan-irigasi
121.000 Ha

https://www.covesia.com/archipelago/baca/8960/26-500-hektare-sawah-sultra-belum-miliki-jaringan-irigasi

29.500 Ha
7
LUAS SAWAH
https://fitriwardhono.wordpress.com/2011/09/27/potret-umum-provinsi-sulawesi-tenggara/
18.000 Ha.




8
PANJANG PANTAI
https://bangwilsultrablog.wordpress.com/2016/05/29/sulawesi-tenggara/
1740 km



271,99 km

Minggu, 16 Desember 2018

Tugas 8

Minggu, 09 Desember 2018
Tugas 8
Infrastruktur Keairan
1. BANGUNAN PENGATURAN SUNGAI
Di dalam perencanaan sungai terdapat berbagai macam pekerjaan sipil yang dilaksanakan, antara lain pembangunan sistem pengamanan banjir, pembuatan
bangunan sadap untuk berbagai kebutuhan akan air,u saha-usaha pelestarian alam dan lingkungan hidup,ataupun perbaikan alur sungai untuk mendukung keamanan lalu lintas sungai. Pada umumnya perancangan bangunan sungai dilakukan untuk menunjang kegiatan perencanaan persungaian, yang dibagi menjadi :
1. perencanaan perbaikan dan pengaturan sungai,
2. perencanaan pemanfaatan air sungai,
3. perencanaan pengembangan wilayah,
4. perencanaan perbaikan dan pelestarian lingkungan sungai,
5. perencanaan lalu lintas sungai.
Yang dimaksud bangunan sungai adalah semuab angunan yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan sungai, dapat terletak pada alur sungai, tebing sungai,ataupun lembah sungai. Bangunan-bangunan sungai tersebut antara lain :
1. bendungan,
2. bendung,
3. tanggul,
4. parapet,
5. pelindung tebing,dan pengendali dasar, dan penahan sedimen,kantong pasir,pangkal dan pilar jembatan, serta
krib sungai.
Pengelolaan sungai hampir selalu melibatkan masalah pembangunan bangunan-bangunan sungai. Agar fungsi bangunan yang dibuat dapat sesuai dengan tujuan pengelolaan sungai maka bangunan tersebut harus dirancang sebaik mungkin, dengan memperhatikan aspek hidraulika. Perancangan bangunan sungai juga ditujukan agar bangunan yang dipilih (jenis maupun dimensinya) betul-betul merupakan bangunan yang tepat untuk
memenuhi sasaran kegunaannya, serta ekonomis.
Tujuan Pembuatan Bangunan Sungai
Suatu bangunan sungai dapat ditujukan untuk berfungsi
lebih dari satu macam, sebagai contoh, bangunan sungai berupa bendungan dapat ditujukan untuk berfungsi sebagai :
1. pengendali banjir,
2. pembangkit listrik tenaga air,
3. irigasi,
4. perikanan,
5.serta pariwisata.
2. BANGUNAN PENGENDALI SEDIMEN
Usaha untuk memperlambat proses sedimentasi adalah dengan mengadakan pekerjaan teknik sipil untuk mengendalikan gerakannya menuju bagian
sungai di sebelah hilir. Pekerjaan teknik sipil tersebut berupa pembangunan bendung penahan (check dam ),
kantong lahar, bendung pengatur ( sabo dam ),bendung konsolidasi serta pekerjaan normalisasi alur sungai dan pengendalian erosi di lereng-lereng pegunungan.
1. Bendung Penahan ( check dam )
Bendung-bendung penahan dibangun di sebelah hulu yang berfungsi memperlambat gerakan dan
berangsur-angsur mengurangi volume banjir lahar. Untuk menghadapi gaya-gaya yang terdapat pada banjir lahar maka diperlukan bendung penahan yang cukup kuat. Selain itu untuk menampung benturan batu-batu besar, maka mercu dan sayap bendung harus dibuat dari beton atau pasangan yang cukup tebal dan dianjurkan sama dengan diameter maksimum batu-batu yang diperkirakan akan melintasi. Sangat sering runtuhnya bendung penahan disebabkan adanya kelemahan pada sambungan konstruksinya, oleh sebab ini sambungan-sambungan harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
Walaupun terdapat sedikit perbedaan perilaku gerakan sedimen, tetapi metode pembuatan desain untuk pengendaliannya hampir sama, kecuali perbedaan pada konstruksi sayap mercu serta ukuran pelimpah dan bahan tubuh bendung. Untuk bendung pengendali gerakan sedimen secara fluvial yang bahannya berbutir halus, mercunya dapat dibuat lebih tipis.
Bahan untuk tubuh beton selain beton dan pasangan batu dapat juga dari kayu, bronjong kawat, atau tumpukan batu. Sedangkan untuk bendung penahan gerakan massa biasanya digunakan beton dan pasangan batu. Tipe bendung yang dipakai adalah tipe gravitasi yang lebih rendah dari 15 m.
2. Bendung Pengatur (sabo dam )
Di samping dapat pula menahan sebagian gerakan sedimen, fungsi utama bendung pengatur adalah untuk mengatur jumlah sedimen yang bergerak secara fluvial dalam kepekatan yang tinggi, sehingga jumlah sedimen yang meluap ke hilir tidak berlebihan.
Dengan demikian besarnya sedimen yang masuk akan seimbang dengan kemampuan daya angkut aliran air sungainya, sehingga sedimentasi pada daerah kipas pengendapan dapat dihindarkan.
Pada sungai-sungai yang diperkirakan tidak akan terjadi banjir lahar, tetapi banyak menghanyutkan sedimen dalam bentuk gerakan fluvial, maka bendung- bendung pengatur dibangun berderet-deret di sebelah hulu daerah kipas pengendapan. Untuk sungai-sungai yang berpotensi banjir lahar, maka bendung-bendung ini dibangun di antara lokasi sistem pengendalian lahar dan daerah kipas pengendapan.
Jika tanah pondasi terdiri dari batuan yang lunak, maka gerusan tersebut dapat dicegah dengan pembuatan bendung anakan (sub dam). Kadang- kadang sebuah bendung memerlukan beberapa buah sub-dam, sehingga dapat dicapai kelandaian yang stabil pada dasar alur sungai di hilirnya. Stabilitas dasar alur sungai tersebut dapat diketahui dari ukuran butiran sedimen, debit sungai dan daya angkut sedimen, kemudian barulah jumlah sub-dam dapat ditetapkan. Selanjutnya harus pula diketahui kedalaman gerusan di saat terjadi banjir besar dan menetapkan jumlah sub-dam yang diperlukan, agar dapat dihindarkan terjadinya keruntuhan bendung-bendung secara beruntun. Penentuan tempat kedudukan bendung, biasanya didasarkan pada tujuan pembangunannya sebagaimana tertera di bawah ini:
·         Untuk tujuan pencegahan terjadinya sedimentasi yang mendadak dengan jurnlah yang sangat besar yang dapat timbul akibat terjadinya tanah longsor, sedimen luruh, banjir lahar dan lain- lain maka tempat kedudukan bendung haruslah diusahakan pada lokasi di sebelah hilir dari daerah sumber sedimen yang labil tersebut, yaitu pada alur sungai yang dalam, agar dasar sungai naik dengan adanya bendung tersebut.
·         Untuk tujuan pencegahan terjadinya penurunan dasar sungai, tempat kedudukan bendung haruslah sebelah hilir dari diusahakan penempatannya di ruas sungai tersebut. Apabila ruas sungai tersebut cukup panjang, maka diperlukan beberapa buah bendung yang dibangun secara berurutan membentuk terap-terap sedemikian, sehingga pondasi bendung yang lebih hulu dapat tertimbun oleh tumpukan sedimen yang tertahan oleh bendung di hilirnya.
·         Untuk tujuan memperoleh kapasitas tampung yang besar, maka tempat kedudukan bendung supaya diusahakan pada lokasi di sebelah hilir ruas sungai yang lebar sehingga dapat terbentuk semacam kantong. Kadang-kadang bendung ditempatkan pada sungai utama di sebelah hilir muara anak-anak sungai yang biasanya berupa sungai arus deras (torrent ) dapat berfungsi sebagai bendung untuk penahan sedimen baik dari sungai utama maupun dari anak- anak sungainya.
3. BENDUNG KONSOLIDASI
Peningkatan agradasi dasar sungai di daerah kipas pengendapan dapat dikendalikan dan dengan demikian alur sungai di daerah ini tidak mudah berpindah-pindah. Guna lebih memantapkan serta mencegah terjadinya degradasi alur sungai di daerah kipas pengendapan ini, maka dibangun bendung-bendung konsolidasi (consolidation dam). Jadi bendung konsolidasi tidak berfungsi untuk menahan atau menampung sedimen yang berlebihan.
Apabila elevasi dasar sungai telah dimanfaatkan oleh adanya bendung-bendung konsolidasi, maka degradasi dasar sungai yang diakibatkan oleh gerusan dapat dicegah. Dengan demikian dapat dicegah pula keruntuhan bangunan perkuatan lereng yang ada pada bagian sungai tersebut. Selanjutnya bendung-bendung konsolidasi dapat pula mengekang pergeseran alur sugai dan dapat mencegah terjadinya gosong pasir. Tempat kedudukan bendung konsolidasi ditentukan berdasarkan tujuan pembuatannya dengan persyaratan sebagai berikut:
·         Untuk tujuan pencegahan degradasi dasar sungai, bendung-bendung konsolidasi ditempatkan pada ruas sungai yang dasarnya selalu menurun. Jarak antara masing-masing bendung didasarkan pertimbangan kemiringan sungai yang stabil.
·         Apabila terdapat anak sungai, mesti dipertimbangkan penempatan bendung-bendung konsolidasi pada lokasi yang terletak di sebelah hilir muara anak sungai tersebut.
·         Untuk tujuan pencegahan gerusan pada lapisan tanah pondasi suatu bangunan sungai, bendung-bendung konsolidasi ditempatkan di sebelah hilir bangunan tersebut.
·         Untuk menghindarkan tergerus dan jebolnya tanggul pada sungai-sungai arus deras serta mencegah keruntuhan lereng dan tanah longsor, bendung-bendung konsolidasi ditempatkan langsung pada kaki-kaki tanggul, kaki lereng dan kaki tebing bukit yang akan diamankan.
·         Apabila pembangunan sederetan bendung- bendung konsolidasi dikombinasikan dengan perkuatan tebing, jarak antara masing-masing bendung yang  berdekatan supaya diarnbil 1,5 – 2,0 kali lebar sungai
1.      Kantong Lahar
2.      Bahan-bahan endapan hasil letusan gunung berapi atau hasil pelapukan batuan lapisan atas permukaan tanah yang oleh pengaruh air hujan bergerak turun dari lereng-lereng gunung berapi atau pegunungan memasuki bagian hulu alur sungai arus deras. Oleh aliran air sungai arus deras ini bahan-bahan endapan ini bergerak turun baik secara massa maupun secarafluvial dengan konsentrasi yang tinggi memasuki bagian sungai di sebelah hilirnya.
Suplai sedimen yang berlebihan akan menimbulkan penyempitan penampang sungai dan kapasitas alirannya akan mengecil. Di waktu banjir, maka aliran banjir yang melalui ruas-ruas yang sempit akan meluap dan menyebabkan terjadinya banjir yang merugikan. Salah satu usaha yang dilaksanakan dalam rangka mengurangi suplai sedimen ini adalah menampungnya baik untuk selama mungkin atau untuk sementara pada ruangan-ruangan yang dibangun khusus yang disebut kantong lahar. Dalam rangka pengendalian banjir lahar, kantong lahar ini merupakan salah satu komponen sistem pengendalian banjir lahar. Di saat terjadinya banjir lahar, bahan-bahan yang berukuran besar diharapkan dapat tertahan pada deretan bendung penahan, sedangkan kantong-kantong lahar
diharapkan dapat berfungsi menahan dan menampung bahan-bahan berbutir lebih halus (pasirdan kerikil), Dengan demikian suplai sedimen ke bagian hilirnya akan dapat dikurangi, hingga pada tingkat yang seimbang dengan kemampuan daya angkut aliran sungai sampai muaranya.
Selanjutnya pada daerah gunung berapi yang masih aktif, suplai sedimen akan berlangsung secara terus- menerus tanpa berakhir. Dalam keadaan demikian deretan bendung-bendung penahan dan bendung- bendung pengatur tidak akan mampu menampung suplai sedimen yang terus-menerus tanpa berakhir, maka kantong-kantong lahar akan sangat berperanan guna menahan masuknya sedimen yang berlebihan ke dalam alur sungai, khususnya ke dalam alur sungai-sungai di daerah kipas pengendapan. Guna meningkatkan fungsi kantong-kantong lahar biasanya diusahakan supaya kantong senantiasa dalam keadaan kosong, yaitu menggali endapan yang sudah masuk ke dalamnya. Hasil galiannya biasanya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, yang kualitasnya cukup baik , Pada gunung berapi yang masih aktif dengan periode letusan yang panjang, diperlukan adanya kantong yang cukup besar, jika perlu dengan membebaskan tanah-tanah yang akan digunakan sebagai kantong secara permanen. Pada
saat aliran lahar terhenti dan sambil menunggu periode letusan selanjutnya, kantong dapat dimanfaatkan untuk berbagai usaha pertanian.
Bangunan utama dimaksudkan sebagai penyadap dari suatu sumber air untuk dialirkan ke seluruh daerah irigasi yang dilayani. Berdasarkan sumber airnya, bangunan utama dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori
1. Bendung
2. Pengambilan bebas
3. Pengambilan dari waduk
4. Stasiun pompa
a. Bendung
Bendung adalah adalah bangunan air dengan kelengkapannya yang dibangun melintang sungai atau sudetan yang sengaja dibuat dengan maksud untuk meninggikan elevasi muka air sungai. Apabila muka air di bendung mencapai elevasi tertentu yang dibutuhkan, maka air sungai dapat disadap dan dialirkan secara gravitasi ke tempat-tempat yang memerlukannya. Terdapat beberapa jenis bendung, diantaranya adalah (1) bendung tetap (weir), (2) bendung gerak (barrage) dan (3) bendung karet (inflamble weir). Pada bangunan bendung biasanya dilengkapi dengan bangunan pengelak, peredam energi,bangunan pengambilan, bangunan pembilas, kantong lumpur dan tanggul banjir.
b. Pengambilan bebas
Pengambilan bebas adalah bangunan yang dibuat ditepi sungai menyadap air sungai untuk dialirkan ke daerah irigasi yang dilayani. Perbedaan dengan bendung adalah pada bangunan pengambilan bebas tidak dilakukan pengaturan tinggi muka air disungai. Untuk dapat mengalirkan air secara gravitasi, muka air di sungai harus lebih tinggi dari daerah irigasi yang dilayani.
c. Pengambilan dari waduk
Salah satu fungsi waduk adalah menampung air pada saat terjadi kelebihan air dan mengalirkannya pada saat diperlukan. Dilihat dari kegunaannya, waduk dapat bersifat eka guna dan multi guna. Pada umumnya waduk dibangun memiliki banyak kegunaan seperti untuk irigasi, pembangkit listrik, peredam banjir, pariwisata, dan perikanan. Apabila salah satu kegunaan waduk untuk irigasi, maka pada bangunan outlet dilengkapi dengan bangunan sadap untuk irigasi. Alokasi pemberian air sebagai fungsi luas daerah irigasi yang dilayani serta karakteristik waduk.
d. Stasiun Pompa
Bangunan pengambilan air dengan pompa menjadi pilihan apabila upaya-upaya penyadapan air secara gravitasi tidak memungkinkan untuk dilakukan, baik dari segi teknis maupun ekonomis. Salah satu karakteristik pengambilan irigasi dengan pompa adalah investasi awal yang tidak begitu besar namun biaya operasi dan eksploitasi yang sangat besar.

Tugas VIII REKLANTAS

Mampu memahami dan mahir menghitung traffic signal  Untuk mencapai tujuan tersebut, APILL harus dirancang dan dioperasikan dengan benar ...